DPRD Lombok Tengah Bentuk Pansus, Kepentingannya Seperti Ini
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - DPRD Lombok Tengah menggelar sidang paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) melakukan pembahasan perubahan Tata Tertib DPRD.
Selain itu, para juga melakukan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di lingkungan DPRD tahun 2023 dan penetapan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2023.
Ketua pansus terpilih Andi Mardan di Praya, Rabu mengatakan, setelah pansus dibentuk mereka akan langsung bekerja.
Dengan demikian, agenda yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
"Kami diberikan waktu kerja hingga 24 Maret mendatang, untuk melakukan berbagai macam pembahasan dalam menyelesaikan berbagai peroblem yang terjadi dalam tata tertib DPRD tersebut," katanya.
Mengingat waktu untuk Pansus juga dipercepat, pihaknya akan mencoba membuka lagi apa yang masih belum mecing di tata tertib DPRD Lombok Tengah ini.
“Ini ada ruang untuk komposisi di tatib untuk kita lakukan perbaikan, misalkan komposisi anggota pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Jadi, dengan adanya Pansus ini, tidak ada anggota DPRD yang nganggur dalam urusan-urusan di AKD,” katanya.
Pansus juga akan mencoba membahas dan mencari celah bahwa keaktifan di internal dewan juga kedepan menjadi atensi.
DPRD Lombok Tengah membentuk pansus pembahasan perubahan tata tertib, kepentingannya seperti ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News