Tak Mau Nyaleg, Suami Wagup NTB Dipecat dari Partai NasDem
"Mau tidak mau ada sanksi. Nah pemberian sanksi diberhentikan inilah beliau tidak mau mencalonkan diri lagi dari NasDem sebagai caleg 2024 nanti," ujar Wahidjan.
Tidak hanya itu, Khairul Rizal juga diberhentikan dari Partai besutan Surya Paloh itu karena tidak mau menandatangani fakta integritas.
"Yang kedua beliau tidak mau menandatangani fakta integritas dari NasDem," sebut Wahidjan.
Berdasarkan hal itu, DPP Partai NasDem membuat kesimpulan bahwa anggota suami dari Wagub NTB ini pun patut untuk diberhentikan dan diberikan sanksi.
Wahidjan menjelaskan, keluarnya beberapa figur di tubuh NasDem membuatnya semakin solid.
"Tentu kami sudah komunikasi bagaimana menghadapi semacam itu ya," tegasnya.
Ia mengaku, bahwa komposisi atau amunisi di tubuh NasDem untuk menghadapi Pileg, Pilkada dan Pilpres diakui masih tetap kuat.
"Kita sudah siapkan penggantinya di beberapa Dapil yang dulu terisi sebelum beberapa tokoh keluar," ujarnya. (mcr38/jpnn)
Menolak untuk nyaleg, Khairul Rizal yang adalah suami dari Wagub NTB terpaksa dikeluarkan dari Partai NasDem
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News