Jarang Nongol di Sidang, Anggota DPRD Lombok Tengah Dipanggil
Lege menganggap Iqbal tidak mengurus surat keterangan dokter itu karena lalai.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh anggota dewan untuk lebih memperhatikan hal semacam itu.
"Itu kelalaiannya, sehingga ke depannya kami mengimbau ketika ada halangan yang sifatnya tidak bisa dihindari maka harus disertai bukti yang sah," ucap Lege.
Tidak hanya itu, bagi Lege, Iqbal sejauh ini belum memahami betul tata tertib (tatib) yang ada di dewan.
"Mungkin dia (Iqbal) kurang memahami tata tertib, dan itu sebagai peringatan untuk dijadikan pembelajaran," imbuh Lege.
Di tempat terpisah, Iqbal mengaku dirinya tidak bisa mengikuti sidang karena dalam keadaan kurang sehat.
"Itu soal normatif saja, kan tugas BK untuk memanggil anggotanya, dan saya juga saat itu dalam keadaan kurang sehat," ungkap Iqbal.
Selain itu, Iqbal mengakui jika dirinya lalai.
"Ya namanya juga orang sakit, tidak berpikir ke sana (meminta surat keterangan dokter) makanya tadi saya diminta untuk klarifikasi," ujar Iqbal. (mcr38/jpnn)
BKD memanggil seorang anggota DPRD Lombok Tengah tidak hadir dalam sidang paripurna 6 kali berturut-turut
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News