Pilkades di Selong Belanak Diduga Ada Kecurangan, Baca Selengkapnya
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sampai saat ini calon dengan nomor urut 2 belum diberikan c1 sampai sekarang.
"Seharusnya c1 ini diberikan setelah penghitungan suara di masing - masing TPS," terang Gafur.
Ia berharap kotak suara yang ada di TPS 5 dan TPS 6 dapat dibuka supaya bisa dipadukan daftar pemilih tetap dan pemilih tambahan.
"Karena kami menilai adanya permainan karena margin errornya sangat sedikit yaitu 10 persen," harapnya.
Ditambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan keberatan secara tertulis ke panitia dan Dinas DPMD, jika tidak direspon maka langkah selanjutnya akan mengajukan gugatan.
"Kami sudah ajukan keberatan secara lisan kepada panitia tapi tidak ada respon. Kami akan legowo menerima apapun hasilnya nanti setelah kotak suara ini dibuka," tutup Gafur.
Sementara itu, Ketua panitia pemilihan Kepala Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat Lalu Junaidi, yang dikonfirmasi via whatsApp membenarkan adanya pemilih yang di bawah umur seperti yang diucapkan timses nomor urut 2.
"Terkait dengan adanya pemilih dibawah umur seperti yang disebut memang benar adanya di TPS 13 dan ikut mencoblos," katanya.
Diduga terjadi kecurangan dalam Pilkades di Selong Belanak, dilakukan secara terstruktur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News