Lagi, Penghapusan Tenaga Honorer Tuai Protes dari Mataram, Lebih Bijak Seperti Ini…
Salah satu kebijakan humanis yang bisa diterapkan, lanjut Nelly, adalah dengan mencontoh kebijakan pemerintah sebelumnya terkait dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS sesuai dengan PP 48.
Tentunya, dengan tetap mengikuti tahapan-tahapan seleksi dan tes dengan tingkat kompetensi tentunya di bawah CAT BKN untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Syukur-syukur kalau tanpa tes," katanya sambil tersenyum.
Di sisi lain, Nelly menilai kebijakan menggunakan alih daya seperti yang disarankan pemerintah untuk tenaga honorer satpam, kebersihan, dan sopir, masih memungkinkan.
Akan tetapi tidak untuk tenaga honorer teknis seperti administrasi, operator, dan pustakawan yang sudah lama mengabdi melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya serta memang dibutuhkan di OPD tertentu.
"Untuk tenaga teknis inilah, kami harapkan bisa mengikuti aturan tahun-tahun sebelumnya. Mudah-mudahan kebijakan pemerintah bisa berubah seperti itu, agar pegawai nonASN tetap bisa terakomodasi," katanya. (antara/ket/jpnn)
Lagi, rencana penghapusan tenaga honorer tuai protes dari Kota Mataram, usul yang ini lebih bijak
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News