Kasus PMK di Mataram Naik Menjadi 82 Ekor, Awas Zona Merah
ntb.jpnn.com, MATARAM - Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Mataram mengalami kenaikan.
Berdasarkan data hari ini (30/5) jumlah kasus menjadi 82, dibanding dengan jumlah sebelumnya yang hanya 57 kasus pada tanggal 27 Mei lalu.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Drh Dijan Riyatmoko menyebutkan, dari 82 kasus PMK tersebut hanya satu kasus yang menyerang kambing, sedangkan sisanya terjadi pada sapi.
"Dari 82 kasus PMK itu, sebanyak 24 ternak sapi dinyatakan sudah sembuh bahkan sudah ada yang dijual. Yang masih diisolasi untuk perawatan sebanyak 58 ekor,” katanya.
Seluruh 82 kasus PMK tersbeut tersebar pada lima kecamatan, yakni Kecamatan Sandubaya, Cakranegara, Mataram, Selaparang, dan Kecamatan Sekarbela.
"Sedangkan di Kecamatan Ampenan, sampai hari ini belum ditemukan kasus PMK," kata Dijan.
Meskipun jumlah kasus PMK terus meningkat, namun Kota Mataram belum masuk zona merah virus PMK sebab jumlah ternak yang terpapar masih di bawah 100 ekor.
"Kami ini statusnya masih zona kuning menuju merah," ujarnya.
Jumlah kasus PMK di Kota Mataram mengalami kenaikan menjadi 82 ekor, awas sedikit lagi masuk zona merah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News