Siap-siap Mudik: Vaksinasi Covid-19 Bisa di Bandara Lombok, Baca Ketentuannya
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama PT Angkasa Pura I Bandara Lombok dengan dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Mataram.
Layanan ini ditujukan bagi penumpang pesawat udara yang berangkat dari Bandara Lombok dan berusia 6 tahun ke atas untuk vaksin dosis kedua.
Untuk vaksin dosis ketiga (booster), harus berusia 18 tahun ke atas dan jangka waktu dari vaksin dosis kedua adalah 3 (tiga) bulan.
"Seluruh proses vaksinasi ini memerlukan waktu kurang lebih 30 menit,” lanjutNugroho.
OIeh sebab itu, diharapkan calon penumpang yang ingin melakukan vaksinasi di bandara bisa mengalokasikan waktu yang cukup sebelum keberangkatan. (antara/ket/JPNN)
Siap-siap menjelang mudik: vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan di Bandara Lombok, baca ketentuannya supaya tidak rugi datang
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News