Siap-siap Mudik: Vaksinasi Covid-19 Bisa di Bandara Lombok, Baca Ketentuannya
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kini, masyarakat bisa melakukan vaksinasi Covid-19 di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, kembali membuka layanan tersebut seiring berlakunya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Nomor 36 sejak 5 April 2022.
Di mana, masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi penguat tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen untuk melakukan perjalanan domestik.
"Saat ini hanya penumpang pesawat udara yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster saja yang tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen," kata PTS. General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati, Rabu (6/4).
Selain mendukung percepatan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah, layanan ini juga dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi calon penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Lombok dalam memenuhi salah satu persyaratan perjalanan, yaitu sertifikat vaksinasi Covid-19.
"Ini untuk memudahkan para penumpang yang menggunakan jasa transportasi udara," katanya.
Layanan vaksinasi ini hanya melayani vaksinasi dosis kedua dan dosis ketiga (booster). Untuk vaksin dosis kedua tersedia jenis vaksin Sinovac dan Moderna, sedangkan vaksin dosis ketiga (booster) tersedia vaksin Moderna.
Gerai vaksinasi itu berada di area lobi keberangkatan Bandara Lombok, layanan ini buka setiap hari mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WITA.
Siap-siap menjelang mudik: vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan di Bandara Lombok, baca ketentuannya supaya tidak rugi datang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News