Jokowi Kucurkan BLT Minyak Goreng, Baca Syaratnya
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan lansung tunai (BLT) berupa minyak goreng (migor) kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Langkah tersebut diambil setelah harga migor mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
Kenaikan tersebut adalah dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.
BLT minyak goreng akan diberikan dalam bentuk uang Rp 100 ribu per bulan.
Secara teknisnya, bantuan tersebut akan memberikan satu kali bantuan untuk mewakili tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni.
Adapun peyalurannya akan diberikan di muka pada April 2022 dengan jumlah Rp 300 ribu.
Jokowi menjelaskan kriteria penerima BLT minyak goreng adalah mereka yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Presiden RI Joko Widodo akan mengucurkan BLT berupa minyak goreng, baca kepoin syaratnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News