Jokowi Kucurkan BLT Minyak Goreng, Baca Syaratnya
Minggu, 03 April 2022 – 05:00 WIB
"Bantuan akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan masuk dalam daftar PKH serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Jokowi.
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM), yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Untuk memastikan bahwa Anda memenuhi kriteria, silahkan cek secara langsung melalui tiga cara ini, di bawah ini:
Presiden RI Joko Widodo akan mengucurkan BLT berupa minyak goreng, baca kepoin syaratnya
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News