Penting! Guru Honorer Bisa Dekati Pemda, Terkait Kuota & Formasi PPPK 2022
Kabupaten Garut misalnya, mengusulkan kebutuhan formasi untuk guru lulus PG PPPK 2021 sekitar 3 ribuan.
Heti juga menyampaikan informasi KemenPAN-RB, bahwa usulan kebutuhan formasi PPPK 2022 harus segera dimasukkan.
Sebab, KemenPAN-RB akan menetapkan kuota dan kebutuhan formasi tidak lama lagi.
"Enggak menunggu semua usulan masuk," ujarnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan kuota PPPK 2022 sebanyak 758.018.
Namun, hingga 12 Mei Pemda baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi.
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan usulan tersebut termasuk guru agama, guru seni budaya, guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK), dan guru kelas TK.
Jika dibandingkan dengan PPPK 2021, lanjutnya, usulan formasi dari daerah ini merosot.
Penting untuk disimak! Para guru honorer bisa dekati pemda, hal ini terkait dengan kuota & formasi PPPK 2022
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News