Penting! Guru Honorer Bisa Dekati Pemda, Terkait Kuota & Formasi PPPK 2022
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, bahwa kuota dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 belum ditetapkan.
Padahal, jika merunut pada hasil penjelasan KemenPAN-RB, penetapan tersebut seharusnya sudah rampung akhir Mei ini.
Demikian diungkapkan Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih dalam audiensi virtual Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) dengan para pejabat KemenPAN-RB.
Namun, terjadi perubahan lantaran banyaknya pemda yang belum mengajukan usulan kebutuhan formasi.
Mereka yang sudah mengajukan, lanjutnya, masih harus melakukan revisi.
Hal ini memberikan peluang bagi guru honorer untuk mendekati masing-masing Pemda agar mengajukan formasi.
"KemenPAN-RB meminta guru honorer ikut mengawal, mendekati pemda agar mengusulkan formasi PPPK," ujar Heti kepada JPNN.com, Rabu (25/5).
Hal ini dirasa cukup berat, mengingat tidak semua pemda punya kemampuan anggaran maksimal.
Penting untuk disimak! Para guru honorer bisa dekati pemda, hal ini terkait dengan kuota & formasi PPPK 2022
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News