Penting! Guru Honorer Bisa Dekati Pemda, Terkait Kuota & Formasi PPPK 2022

Kamis, 26 Mei 2022 – 04:56 WIB
Penting! Guru Honorer Bisa Dekati Pemda, Terkait Kuota & Formasi PPPK 2022 - JPNN.com NTB
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih bersama murid-muridnya. Dia bicara soal kuota dan formasi PPPK 2022. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com

ntb.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, bahwa kuota dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 belum ditetapkan.

Padahal, jika merunut pada hasil penjelasan KemenPAN-RB, penetapan tersebut seharusnya sudah rampung akhir Mei ini.

Demikian diungkapkan Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih dalam audiensi virtual Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) dengan para pejabat KemenPAN-RB.

Namun, terjadi perubahan lantaran banyaknya pemda yang belum mengajukan usulan kebutuhan formasi.

Mereka yang sudah mengajukan, lanjutnya, masih harus melakukan revisi.

Hal ini memberikan peluang bagi guru honorer untuk mendekati masing-masing Pemda agar mengajukan formasi.

"KemenPAN-RB meminta guru honorer ikut mengawal, mendekati pemda agar mengusulkan formasi PPPK," ujar Heti kepada JPNN.com, Rabu (25/5).

Hal ini dirasa cukup berat, mengingat tidak semua pemda punya kemampuan anggaran maksimal.

Penting untuk disimak! Para guru honorer bisa dekati pemda, hal ini terkait dengan kuota & formasi PPPK 2022
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia