Anggaran OPD NTB Diubah, untuk Tutupi Utang Ini, Jumlahnya Ratusan Miliar
"Utang itu harus segera dibayar karena tidak boleh pemerintah itu meninggalkan utang pada pihak ketiga," ucap anggota DPRD NTB Dapil Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima itu.
Salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, TGH Patompo Adnan, mengungkapkan setelah Banggar DPRD NTB mendapatkan penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada rapat Banggar beberapa lalu bahwa rencana pergeseran anggaran tahap kedua ini dilakukan untuk menampung usulan pergeseran perangkat daerah untuk kelancaran pelaksanaan APBD NTB.
"Pergeseran tahap kedua ini ditetapkan dengan Pergub Nomor 16 Tahun 2022 tanggal 9 Maret 2022 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022," ujar Patompo Adnan.
Dalam waktu dekat, Pemda juga berencana untuk melakukan pergeseran anggaran guna memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan pada Tahun 2021.
“Sebagaimana dengan acuan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022," sambungnya. (antara/ket/JPNN)
Anggaran OPD Provinsi NTB mengalami perubahan untuk tutupi utang ini, lihat jumlahnya ratusan miliar
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News