Anggaran OPD NTB Diubah, untuk Tutupi Utang Ini, Jumlahnya Ratusan Miliar
ntb.jpnn.com, MATARAM - Anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Nusa Tenggara barat (NTB) yang sudah ditetapkan di dalam APBD tahun anggaran 2022 akan mengalami perubahan.
Hal tersebut terjadi mengingat adanya utang pemerintah provinsi di tahun 2021 yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga senilai Rp 227 miliar.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Mori Hanafi, Selasa (5/4).
"Rencana pergeseran anggaran sekarang ini sedang dalam proses pembahasan. Dalam minggu ini kemungkinan besar akan selesai pembahasannya," kata Hanafi.
Ia menjelaskan rencana pergeseran anggaran tersebut akan dilakukan di banyak dinas di lingkungan pemerintah provinsi.
Hanya saja, kebanyakan nanti ada di Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas PUPR, serta Dinas Pertanian.
"Ada tiga dinas yang jadi prioritas, Dinas Perkim, PUPR, dan Dinas Pertanian," ujarnya.
Menurut dia, utang sebesar Rp 227 miliar tersebut merupakan utang yang bersumber dari sejumlah tunggakan pembayaran kegiatan kepada pihak ketiga yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021, serta tunggakan pembayaran dana bagi hasil kepada kabupaten dan kota pada tahun anggaran yang sama.
Anggaran OPD Provinsi NTB mengalami perubahan untuk tutupi utang ini, lihat jumlahnya ratusan miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News