Sapi di NTB Sembuh! Kementan: Peternak Jangan Panik Wabah PMK

Jumat, 20 Mei 2022 – 08:47 WIB
Sapi di NTB Sembuh! Kementan: Peternak Jangan Panik Wabah PMK - JPNN.com NTB
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan RI Nasrullah (tengah) saat meninjau lokasi ternak sapi yang terkena wabah PMK di Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, NTB, Kamis (19/5/2022) (ANTARA/Akhyar)

"Kami langsung turun lapangan, mengecek serta memberikan obat-obatan," katanya.

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus PMK tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah membuat posko crisis center, baik di kabupaten maupun provinsi, sehingga ketika ada laporan ternak sapi warga yang tiba-tiba sakit, bisa dengan lebih cepat ditangani.

"Ini salah satu upaya kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mencegah penyebaran PMK tersebut," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Lombok Tengah mencatat ratusan ekor ternak sapi yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah mulai sembuh setelah diobati dan disemprot disinfektan.

"Allhamdulilah sebanyak 168 ekor ternak sapi telah sembuh," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Taufikurahman.

Penyebaran wabah PMK tersebut mulai meluas, dimana yang awalnya ada empat dusun di wilayah Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, menjadi delapan dusun.

Sementara, di Kecamatan Jonggat, yang awalnya di Desa Puyung dan Barejulat meluas ke Desa Sukarara dan Desa Nyerot.

"Total, ternak sapi yang terkena wabah PMK, karena mengalami gejala yang sama itu sebanyak 373 ekor. Sembuh 168 dan sisanya itu masih dalam proses pengobatan," katanya. (antara/ket/jpnn)

Ratusan sapi yang sempat sakit di NTB telah sembuh! Kementan mengimbau agar peternak tidak panik akan wabah PMK

Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia