1.000 UMKM Segera Disertifikasi Halal
Sebab sertifikat halal merupakan bagian dari tanggung jawab pelaku usaha dalam mewujudkan pelayanan terbaiknya kepada konsumen.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Dedy Heriwibowo menjelaskan Safari Sertifikasi Halal dan Baik merupakan salah satu program unggulan Pemkab Sumbawa, dan menjadi visi ke depan dalam mencanangkan program sertifikasi halal agar produk-produk UMKM bisa berdaya saing.
"Alhamdulillah, Kabupaten Sumbawa sudah memiliki Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Ini satu-satunya lembaga yang mendampingi proses halal di tingkat kabupaten/kota. Inilah terobosan Diskoperindag agar mudah memfasilitasi pelaku UMKM mendapat sertifikat halal," katanya.
Ia menyebutkan target awal melalui penyelenggaraan Safari Sertifikasi Halal dan Baik 2023, yakni melayani 1.000 UMKM di Kecamatan Sumbawa, terdiri atas 800 usaha di masing-masing kelurahan/desa dan 200 usaha di tiga pasar, yakni pasar Seketeng, Brang Biji, dan Labuan Sumbawa.
Selain itu, kata Dedy, pihaknya berharap jumlah produk UMKM yang bersertifikat halal semakin banyak di Kabupaten Sumbawa.
Saat ini, sebanyak 1.483 produk-produk yang sudah diterbitkan sertifikat halal sampai dengan awal 2023.
"Itu bisa semakin bertambah dan mudah-mudahan kedepannya melalui program unggulan ini, seluruh UMKM Kabupaten Sumbawa semakin berjaya dan semakin berkembang," ujarnya. (antara/ket/jpnn)
Pemkab Sumbawa menargetkan untuk melayani 1.000 UMKM lewat Safari Sertifikasi Halal
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News