Lombok Tengah Rawan Narkoba, 40 Fasilitator dapat Pembekalan
Di sisi lain, lanjut Nursiah, kondisi Lombok Tengah selama 5 tahun terakhir, ada 240 laporan kasus narkotika yang masuk ke Polres Lombok Tengah, 235 terselesaikan dan 246 orang dijadikan tersangka.
"Maka peran serta seluruh perangkat desa untuk meningkatkan pendampingan masyarakat sangat penting," ucapnya.
Ia juga menegaskan, wilayah kawasan rawan narkoba di Kabupaten Lombok Tengah terhitung cukup banyak, yang mana terdapat satu desa warna merah atau berbahaya, tujuh kawasan warna orange atau waspada, 70 kawasan berwarna kuning atau waspada.
Tidak hanya itu, ada juga 61 desa berwarna hijau atau aman dengan perbandingan 57 persen berbanding 43 persen.
Sedangkan untuk target pada RPJMD 2021-2026, 69,23 persen desa bebas narkoba, sehingga dalam 5 tahun, 55 desa atau kelurahan harus dibebaskan dari narkoba.
"Untuk itu, kita sudah tekadkan bahwa pemkab bersama seluruh masyarakat menyatakan perang terhadap narkoba," tegas Wabup Nursiah.
Dalam hal ini, lanjutnya, diperlukan kesatuan pandangan, gerak dan tekad dari seluruh masyarakat.
"Semua pihak harus rapatkan barisan dan harus dihadapi bersama, karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa," jelasnya. (mcr38/jpnn)
Lombok Tengah memiliki cukup banyak kawasan rawan narkoba dengan beragam kategori
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News