Wahai Investor di Lombok, Jangan Ulur-ulur Waktu Lagi
ntb.jpnn.com, LOMBOK - Ada himbauan penting bagi para investor yang sudah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB).
Pemkab Lombok Tengah, NTB, meminta para investor yang menguasai lahan atau yang telah memiliki HGB tersebut untuk segera melakukan pembangunan.
"Kami harapkan mereka segera melakukan pembangunan, jangan sampai ke depan, lahan-lahan tersebut tidak bisa dimanfaatkan," kata Kepala DPMPTSP Lombok Tengah, H Muhammad, Jumat (2/12).
Ia mengatakan, banyak investor, terutama di wilayah selatan, yang sudah memiliki Hak Guna Bangunan ataupun Hak Guna Usaha (HGU), belum memanfaatkan atau belum membangun.
"Kalau memang tidak ada pergerakan membangun bagi lahan yang sudah ada HGB atau yang akan habis izinnya, kami berharap lebih baik lahan tersebut dialihkan menjadi lahan terlantar yang nantinya lahan tersebut kembali dikelola oleh Negara," katanya.
Jika saja lahan tersebut dialihkan menjadi lahan terlantar, maka negara bisa mengelola, atau pemerintah daerah juga bisa diberikan kesempatan untuk mengelola.
"Kalau sudah diambil alih menjadi lahan terlantar dan dikuasai oleh negara, maka pemerintah daerah bisa mengelola yang nantinya bisa menguntungkan masyarakat," katanya.
Dengan dilakukannya pembangunan, menurutnya, efek sosialnya sangat besar.
Pemkab Lombok Tengah mengimbau investor pemilik HGB di Lombok untuk segera membangun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News