Indonesia Bebas Malaria, Lihat Posisi NTB
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan lima wilayah sebagai target untuk mencapai Indonesia Bebas Malaria pada 2030.
"Untuk mencapai target ini, perlu dilakukan intensifikasi pelaksanaan penanggulangan malaria secara terpadu dan menyeluruh,” kata Plt. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kemenkes Tiffany Tiara Pakasi dalam konferensi pers virtual yang diikuti di Jakarta.
Hingga 2021, sebanyak 347 dari 514 kabupaten/kota atau 68 persen sudah dinyatakan mencapai eliminasi.
Dalam rangka mencapai target Indonesia Bebas Malaria 2030, maka dibuat regionalisasi target eliminasi.
Ia menjelaskan, regional I terdiri atas provinsi di Pulau Jawa dan Bali, regional II provinsi di Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat, regional III provinsi di Kalimantan dan Maluku Utara, regional IV provinsi Maluku dan Nusa Tenggara Timur dan regional V Provinsi Papua dan Papua Barat.
Lanjutnya, jumlah kasus malaria di Indonesia pada 2021 mencapai 304.607 kasus, jumlah ini menurun jika dibandingkan 2009 mencapai 418.439 kasus.
Berdasarkan jumlah tersebut, diketahui angka kasus kesakitan malaria yang dinyatakan dengan indikator Annual Paracite Incidence (API) sebesar 1,1 kasus per 1.000 penduduk.
Pencapaian Indonesia Bebas Malaria 2030, kata dia, didahului dengan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi dan sebelum itu seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus sudah mencapai bebas malaria.
Pemerintah merencanakan untuk mewujudkan Indonesia Bebas Malaria 2030, lihat posisi dan keadaan penyebarannya di NTB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News