Penerapan Pakaian Adat Sebagai Seragam Sekolah Segera Dimulai
Ia mengatakan, penggunaan baju adat pada hari kerja ASN tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan UMKM dan kerajinan tenun Lombok Tengah.
Selain itu, hal tersebut untuk mendukung dan melestarikan budaya sasak, sehingga dikenal oleh wisatawan.
"Ini untuk mendukung kerajinan tenun di Lombok Tengah," katanya.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD hingga SMA yakni Pakaian seragam nasional, Pakaian seragam pramuka dan Pakaian adat. (antara/ket/jpnn)
Pemkab Lombok Tengah mengaku siap menerapkan pakaian adat sebagai seragam sekolah
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News