Yuk Kerja ke Malaysia, Bisa Dapat Rp 12 Juta Sebulan
Minggu, 09 Oktober 2022 – 20:00 WIB
"Semua gratis tidak dipungut biaya, itu salah satu kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia," ujar mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika NTB itu.
Aryadi mengatakan pihaknya akan terus mengawasi bila ada perusahaan yang masih menarik biaya PMI yang berangkat ke Malaysia. (antara/ket/jpnn)
Dengan bekerja sebagai TKI di Malaysia, Anda bisa mendapatkan Rp 12 juta per bulan
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News