Berita Penting Bagi Tenaga Honorer!
Selasa, 04 Oktober 2022 – 23:46 WIB
Sedangkan anggaran untuk penggajian PPPK, kata Wardihan, hal itu menjadi tanggungan pemerintah daerah.
"Mau tidak mau daerah harus punya kesanggupan untuk menggaji, sama seperti penggajian guru PPPK kemarin yang dianggarkan oleh daerah," ujar Lalu Wardihan. (mcr38/jpnn)
Ada berita penting bagi pegawai honorer di Kabupaten Lombok Tengah, simak baik-baik
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News