23 SMK Diusulkan Menjadi BLUD

Jumat, 30 September 2022 – 18:10 WIB
23 SMK Diusulkan Menjadi BLUD - JPNN.com NTB
Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Muhammad Khairul Ikhwan. ANTARA/Nur Imansyah

"Jadi, kalau sekolah sudah BLUD mereka bisa mencari penghasilan sendiri dan hasil penjualan setiap produk yang dihasilkannya bisa masuk menjadi kas sekolah untuk digunakan kembali membuat produk," ucapnya.

Namun demikian, kata Ikhwan, meski SMK tersebut sudah menjadi BLUD, produk yang dihasilkan tidak bisa langsung dipasarkan oleh pihak sekolah.

Melainkan mereka harus menjalin kerjasama dengan UMKM atau IKM yang ada di daerah.

"Kenapa, karena sekolah tidak bisa langsung masuk dalam bisnis praktis, sehingga mereka harus menggandeng pihak lain seperti IKM/UMKM. Nanti mereka lah yang kemudian menjual," katanya.

Menurutnya saat ini SMK tidak bisa hanya mengandalkan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah. Karena untuk membiayai operasional sekolah, dana BOS saja tidak akan cukup.

"Kalau pakai dana BOS satu, dua kali praktek saja langsung habis. Tapi dengan sekolah menjadi BLUD maka itu bisa dilakukan," ujar Ikhwan.

Oleh karena itu pihaknya berharap dari total 99 SMK di NTB paling tidak setengah dari seluruh SMK tersebut bisa menjadi BLUD.

"Kami punya SMK Kelautan, tetapi belum BLUD, padahal sekali melaut mereka bisa mendapatkan satu hingga dua ton ikan. Kalau ini dikalikan saja Rp 35 ribu per kilogram sudah berapa nilainya, tetapi meski belum BLUD mereka bisa bekerjasama dengan SMK yang sudah BLUD. Makanya kita harap kalau seluruh SMK ini BLUD-nya jalan kita sudah menciptakan industri di dalam sekolah," katanya. (antara/ket/jpnn)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB mengajukan 23 SMK menjadi BLUD

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia