Lebih dari 3.012 ASN di Lombok Tengah Menunggak Pajak, Sanksi Menunggu
"Bukan malas, tetapi mereka ini hanya lalai," tuturnya.
Dengan adanya hal itu, Pemkab Lombok Tengah akan menggelar gebyar pajak sebagai upaya percepatan pembayaran pada Jumat (16/9) mendatang.
"Pada gebyar itu akan kami umumkan konsekuensinya, kalau tidak kami akan potong melalui TPPnya," ungkap Jalaluddin.
Pemotongan TPP bagi ASN yang lalai bayar pajak ini dimaksudkan sebagai pembelajaran terhadap masyarakat agar lebih taat terhadap kewajiban.
"ASN itu harus menjadi contoh taat pajak, jangan sampai masyarakat aja yang digencarkan," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemkab Lombok Tengah telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempercepat realisasi pencapaian pendapatan asli daerah (PAD).
Setidaknya ada 3.012 ASN di Lombok Tengah belum membayar pajak untuk tahun ini, siap-sap kena sanksi
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News