Satgas Khusus di Lombok Tengah Percepat Realisasi PAD

Selasa, 13 September 2022 – 13:53 WIB
Satgas Khusus di Lombok Tengah Percepat Realisasi PAD - JPNN.com NTB
Sekda Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Lalu Firman Wijaya (ANTARA/Humas Pemkab Lombok Tengah)

Sedangkan untuk jangka panjang, pengelolaan lahan parkir pasar Renteng akan diserahkan kepada pihak ketiga melalui mekanisme lelang yang sedang berjalan.

"Pola pengelolaan parkir yang diterapkan yakni pola sewa bayar di muka. Artinya pihak ketiga sebagai pengelola parkir akan membayar terlebih dahulu sesuai nominal yang ditentukan," katanya.

Kasat Pol PP Lombok Tengah, Lalu Rinjani mengatakan, penunjukan Satpol PP sebagai ketua Satgas melalui SK Bupati Lombok Tengah nomor 227 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Penerimaan Asli Daerah Kabupaten Lombok Tengah 2022.

Dalam penataan lahan parkir Renteng, secara teknis pihaknya rembuk bersama pemerintah Kelurahan Renteng yang melibatkan BKK, karang taruna dan kepala lingkungan.

Urun rembug tersebut menghasilkan kesepakatan pengelolaan sementara lahan parkir Renteng oleh BKK, karang taruna dan kepala lingkungan setempat sebagai mitra.

“Kami bermitra mengingat keterbatasan personel Pol PP yang ada saat ini. Jadi tidak mungkin anggota yang memungut parkir setiap hari," katanya.

Adapun mekanisme pembayaran yakni bayar sewa di muka dengan asumsi pendapatan Rp 1 juta rupiah per hari.

Sehingga pihaknya telah bersepakat bahwa jumlah nilai sewa lahan parkir Renteng berdasarkan asumsi pendapatan Rp 1 juta per hari.

Pemkab Lombok Tengah telah membentuk tim satgas khusus untuk mempercepat realisasi PAD
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia