Tarif Angkutan Umum Diprediksi Naik Hingga 20 Persen
ntb.jpnn.com, MATARAM - Akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tarif jasa angkutan umum diprediksi akan naik signifikan.
Demikian diungkapkan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Junaidi Kasum.
Kenaikan diprediksi mencapai 20 persen.
"Kami akan sesuaikan tarif angkutan. Karena naiknya harga BBM sehingga para pelaku usaha transportasi menyesuaikan tarif angkutan mereka," kata Kasum.
Meski demikian, kenaikan tarif itu perlu melihat kembali keputusan bersama anggota dan pemerintah setempat.
"Kami juga melihat di kota-kota besar, kalau kami naikan terlalu besar nanti orang-orang tidak ada yang mau naik angkutan. Ini juga akan menyusahkan pemilik kendaraan juga kan," ujar JK, sapaan akrabnya.
Pada prinsipnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB untuk melakukan penyesuaian tarif kelas ekonomi.
"Karena kalau untuk tarif bisnis itu penyesuaiannya dari pelaku usaha," terangnya.
Setelah terjadi kenaikan harga BBM, tarif angkutan umum diperkirakan naik hingga 20 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News