TKI Dianiaya Majikan di Malaysia, Duta Besar RI: Ini Tes
"This is test. Mereka serius apa enggak. Karena mereka sudah kasih komitmen pada Indonesia, termasuk kepada Menlu RI, kasus ini akan diprioritaskan," ujarnya.
Menurut Hermono, kasus Zailis adalah yang terparah sejak MoU ditandatangani pada tanggal 1 April.
Akan tetapi, di luar itu KBRI juga menerima laporan kasus-kasus yang derajat lebih ringan.
"Kami tahu kalau dilapori, atau mereka melarikan diri ke sini (KBRI), atau ada masyarakat yang melaporkan pada kami. Di luar sana bisa saja banyak yang terjadi tetapi mereka tidak punya kemampuan melapor karena selalu di dalam rumah," kata dia.
Zailis melarikan diri dari rumah majikannya dalam kondisi tubuh penuh luka akibat penganiaayaan pada hari Selasa (30/9).
Dia dibantu oleh warga lain yang kebetulan melihatnya sebelum dibawa ke kantor polisi untuk membuat laporan.
Saat ini dia berada dalam rumah perlindungan setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Selayang.
Meski demikian, KBRI sedang berupaya meminta agar Zailis mendapatkan perawatan terlebih dahulu hingga sembuh sebelum di rumah perlindungan.
Seorang TKI dianiaya oleh majikan di Malaysia, Duta Besar RI sebut ini adalah tes
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News