Oknum LSM di NTB Bungkam Jurnalis yang Menulis Penimbunan BBM
Oknum LSM tersebut tidak bersedia menerima pengembalian uang melalui AJI Mataram.
AJI Mataram akhirnya melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram untuk memproses pengembalian dana yang merupakan upaya suap oleh oknum LSM tersebut.
"Upaya ini kami lakukan untuk pembelajaran bersama agar semua pihak menghargai kemerdekaan pers dan tidak menganggap rendah profesi jurnalis," tagas Kasim.
Sementara itu, Haris Mahtul mengaku berkali-kali mendapatkan telepon, terlebih setelah mengembalikan uang suap tersebut.
Sebelumnya, dia diminta menghapus berita dan tidak menindaklanjuti berita dugaan penimbunan solar tersebut.
Menurutnya, jurnalis NTBSatu.com lainnya juga mengadu diintimidasi, usai menelepon Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho untuk mengkonfirmasi kejadian warga yang menggagalkan dugaan penimbunan solar di SPBU Meninting.
"Rekan kami ditelpon, dan ditanya benar baru habis telepon Kapolres ya, tidak usah ditulis berita itu, demikian bunyi sms di handphone rekan jurnalis saya di lapangan," kata Haris.
Bukan hanya itu, Haris juga mengaku ditemui sejumlah orang dengan permintaan yang sama, menghapus dan menghentikan pemberitaan tersebut.
Oknum LSM disebut mencoba melakukan suap terhadap jurnalis yang menulis tentang penimbunan BBM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News