Pemkot Mataram Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK kepada 6 Pewaris, Nilainya Mencapai Rp 418 Juta

Ia menyebutkan, santunan sebesar Rp 418 juta yang diserahkan kepada enam ahli waris terdiri atas santunan jaminan kematian untuk enam ahli waris masing-masing senilai Rp 42 juta.
Selain itu, jaminan hari tua senilai Rp 5,5 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak sebesar Rp 160,5 juta.
"Ini salah satu bukti kepada pekerja yang ada di lingkup Kota Mataram, bahwa komitmen Wali Kota Mataram dan jajarannya untuk memberikan kepastian perlindungan kepada nonASN," katanya.
Menurut Adventus, perhatian Pemerintah Kota Mataram terhadap perlindungan bagi para pekerja sangat besar.
Hal itu dibuktikan dengan jumlah kepesertaan BPJAMSOSTEK dari kalangan pegawai nonASN lebih dari 2.000 orang dan guru tidak tetap lebih dari 1.600 orang.
Pemerintah Kota Mataram juga sudah mendaftarkan sebanyak 1.784 orang kader di setiap kelurahan sebagai peserta program BPJAMSOSEK, sehingga mereka terjamin dari resiko kecelakaan kerja.
"Rencananya Pemerintah Kota Mataram akan mendaftarkan kepala lingkungan,petugas perlindungan masyarakat (linmas) dan petugas pengangkut sampah menggunakan roda tiga. Jumlahnya sekitar 998 orang, mereka akan didaftarkan mulai Oktober 2022," ucapnya. (antara/ket/jpnn)
Pemkot Mataram menyerahkan santunan BPJAMSOSTEK kepada 6 ahli waris, nilainya mencapai Rp 418 juta
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News