Pemkot Mataram Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK kepada 6 Pewaris, Nilainya Mencapai Rp 418 Juta
ntb.jpnn.com, MATARAM - Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat menyerahkan santunan sebesar Rp 418 juta kepada enam ahli waris.
Penerima santunan dinyatakan telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Penyerahan santunan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman, bersama Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat, dalam acara malam perayaaan ulang tahun ke-29 Kota Mataram, di Taman Sangkareang, Kota Mataram, Rabu (31/8) malam.
"Kami harapkan manfaat-manfaat yang didapatkan oleh ahli waris bisa membuat ketertarikan supaya ada proteksi dan jaminan di dalam setiap aktivitasnya," kata TGH Mujiburrahman.
Ia mengatakan, pihaknya tetap memikirkan upaya untuk memperluas kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi para pekerja, khususnya di lingkup Pemerintah Kota Mataram, seperti pegawai nonaparatur sipil negara (ASN), dan guru tidak tetap.
Namun, hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga:
"Kami sesuaikan nanti sampai sejauh mana yang bisa dilakukan, yang jelas pemikiran ke arah itu sudah ada," ujar TGH Mujiburrahman.
Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat, mengatakan penyerahan santunan kepada enam ahli waris peserta BPJAMSOSTEK sebagai salah satu bentuk pemerintah Kota Mataram hadir memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya non-ASN.
Pemkot Mataram menyerahkan santunan BPJAMSOSTEK kepada 6 ahli waris, nilainya mencapai Rp 418 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News