Demi Citra Mandalika, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Regulasi Khusus
Dia menyatakan, bahwa wajar jika ada pungutan parkir Rp 10.000 untuk biaya keamanan selama 24 jam, dan tiket naik bukit Seger Rp 5.000 mengingat, lahan tersebut merupakan milik pribadi warga sekitar kawasan.
Selain itu, pengelola juga telah membuatkan gerbang yang bagus dan jalur yang bisa diakses kendaraan.
"Saya kira itu masih rasional. Mereka yang memungut biaya keamanan juga tentunya bertanggung jawab," ucap Lendek.
Kemudian dia juga menjelaskan selain untuk mempersolek tempat tersebut, uang yang ditarik oleh pengelola itu juga termasuk biaya kebersihan.
"Mereka juga turut menjaga kebersihan," imbuhnya.
Bicara wisata, lanjut dia, tentu berkaitan erat dengan image atau citra. Untuk itu, ia meminta semua pihak harus sama-sama menjaga.
"Segelintir saja orang yang menetes air tuba maka citra pariwisata akan tercoreng," tegasnya.(mcr38/jpnn)
Terkait adanya dugaan pungli, Kadispar Loteng Lendek segera siapkan regulasi untuk menjaga citra pariwisata
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News