Demi Citra Mandalika, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Regulasi Khusus
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Sejumlah destinasi wisata yang ada di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika perlu dibuatkan regulagi khsus untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli).
Hal tersebut menyeruak seiring dengan beredarnya kabar adanya dugaan pungli di kawasan wisata Bukit Seger, Mandalika.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah Lendek Jayadi mengatakan, keberadaan regulasi tentang ketentuan memasuki destinasi wisata sangat penting.
Regulasi tersebut berguna untuk menjaga citra pariwisata Lombok Tengah di mata pengunjung.
Lendek juga tidak menampik, jikalau objek wisata yang berada di lahan pribadi, seharusnya memberikan 25 persen pemasukan untuk kas daerah.
Oleh karena itu, menurutnya perlu dibuatkan aturan.
"Sebenarnya ini lebih kepada soal regulasi. Semua harus diatur agar tidak disinyalir adanya pungli," katanya.
Terkait adanya dugaan pungli, Lendek mengaku telah turun ke lapangan untuk melakukan ricek dan untuk memastikan kabar tersebut.
Terkait adanya dugaan pungli, Kadispar Loteng Lendek segera siapkan regulasi untuk menjaga citra pariwisata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News