Santunan Jasa Raharja NTB Capai Rp 16,95 Miliar, Naik 11 Persen
![Santunan Jasa Raharja NTB Capai Rp 16,95 Miliar, Naik 11 Persen - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/08/19/kepala-jasa-raharja-cabang-ntb-emil-feriansyah-latief-antara-drbx.jpg)
Jasa Raharja juga dituntut untuk mampu memberikan kinerja luar biasa dengan melakukan inovasi, transformasi digital dan efisiensi.
Saat ini, Jasa Raharja NTB telah bekerja sama dengan 35 rumah sakit dengan persentase penjaminan korban kecelakaan di rumah sakit adalah 92,35 persen dari target yang seharusnya sebesar 87,5 persen.
Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor resmi, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor resmi, kecelakaan tunggal yang dialami kendaraan umum atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum resmi.
"Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi maupun kecelakaan yang disebabkan perilaku kriminal," ucapnya. (antara/ket/jpnn)
Jasa Raharja NTB menyerahkan santunan senilai Rp 16,95 miliar, dinyatakan naik 11 persen
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News