Santunan Jasa Raharja NTB Capai Rp 16,95 Miliar, Naik 11 Persen
ntb.jpnn.com, MATARAM - PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat telah menyerahkan santunan korban kecelakaan sebesar Rp 16,95 miliar.
Jumlah santunan pada semester pertama 2022 ini meningkat 11,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Jasa Raharja NTB dapat menyelesaikan penyerahan santunan, khususnya untuk ahli waris korban meninggal dunia dalam waktu satu hari 23 jam, di mana targetnya adalah tiga hari," kata Kepala Jasa Raharja Cabang NTB, Emil Feriansyah Latief, Jumat (19/8).
Ia menyebutkan, penyerahan santunan diberikan kepada semua korban kecelakaan lalu lintas, yakni penumpang kendaraan umum sebesar Rp 287 juta, dan penumpang kendaraan pribadi mencapai total Rp 16,74 miliar.
Korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya sebagian besar dari kalangan anak-anak muda pelajar dan mahasiswa serta orang dewasa masih usia produktif.
Menurut Emil, meningkatnya jumlah santunan korban kecelakaan lalu lintas pada semester I-2022, bisa jadi karena sudah mulai menggeliatnya aktivitas masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.
"Bisa jadi karena aktivitas menggeliat, meskipun aktivitas menggeliat kalau kedewasaan berlalu lintas jalan dan tertib berlalu lintas betul-betul konsisten dipahami, kita bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Ia mengatakan, sebagai perusahaan yang tergabung dalam holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan (Member Of IFG), Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan lalu lintas dan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut maupun udara.
Jasa Raharja NTB menyerahkan santunan senilai Rp 16,95 miliar, dinyatakan naik 11 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News