Restoran di Mataram Tumbuh Subur, Pencapaian Pajak Buktinya

Rabu, 17 Agustus 2022 – 08:19 WIB
Restoran di Mataram Tumbuh Subur, Pencapaian Pajak Buktinya - JPNN.com NTB
Ilustrasi: sejumlah pengunjung sedang menunggu pesanan di salah satu restoran di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

ntb.jpnn.com, MATARAM - Realisasi pajak restoran di Kota Mataram telah mencapai Rp 20 miliar dari target Rp 24 miliar.

Jumlah tersebut tercapai sampai pada 15 Agustus 2022.

Demikian disebutkan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi mengatakan, tingginya realisasi pajak restoran itu terwujud karena menggeliatnya aktivitas pelaku usaha restoran.

"Sejak pandemi Covid-19 mulai landai, usaha restoran banyak tumbuh dengan berbagai promosi dan ciri khas tersendiri sehingga menarik minat masyarakat datang dan berbelanja di restoran," katanya, Selasa (16/8).

Dengan tingginya realisasi pajak restoran tersebut, BKD Kota Mataram berencana akan menaikkan target pajak restoran dalam pembahasan APBD Perubahan 2022.

"Untuk besaran angka kenaikannya, belum kami tetapkan sebab masih dilakukan kajian," ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Syakirin, berbeda dengan realisasi pajak restoran, realisasi pajak hotel saat ini baru mencapai Rp 14 miliar dari target Rp 22 miliar.

Usaha restoran di Kota Mataram, NTB, tumbuh dengan subur belakangan ini, buktinya dari pencapaian pajak
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia