Restoran di Mataram Tumbuh Subur, Pencapaian Pajak Buktinya
ntb.jpnn.com, MATARAM - Realisasi pajak restoran di Kota Mataram telah mencapai Rp 20 miliar dari target Rp 24 miliar.
Jumlah tersebut tercapai sampai pada 15 Agustus 2022.
Demikian disebutkan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi mengatakan, tingginya realisasi pajak restoran itu terwujud karena menggeliatnya aktivitas pelaku usaha restoran.
"Sejak pandemi Covid-19 mulai landai, usaha restoran banyak tumbuh dengan berbagai promosi dan ciri khas tersendiri sehingga menarik minat masyarakat datang dan berbelanja di restoran," katanya, Selasa (16/8).
Dengan tingginya realisasi pajak restoran tersebut, BKD Kota Mataram berencana akan menaikkan target pajak restoran dalam pembahasan APBD Perubahan 2022.
"Untuk besaran angka kenaikannya, belum kami tetapkan sebab masih dilakukan kajian," ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Syakirin, berbeda dengan realisasi pajak restoran, realisasi pajak hotel saat ini baru mencapai Rp 14 miliar dari target Rp 22 miliar.
Usaha restoran di Kota Mataram, NTB, tumbuh dengan subur belakangan ini, buktinya dari pencapaian pajak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News