Nasib Pegawai Honorer Lombok Tengah Terombang-ambing, Ini Kata Pemerintah Pusat

Senin, 15 Agustus 2022 – 15:06 WIB
Nasib Pegawai Honorer Lombok Tengah Terombang-ambing, Ini Kata Pemerintah Pusat - JPNN.com NTB
Para pegawai P3K di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat saat menerima SK di kantor bupati setempat beberapa waktu lalu. (ANTARA/Akhyar)

"Tugas pemerintah daerah hanya melakukan pendataan. Artinya proses selanjutnya tergantung dari pusat," katanya.

Dari hasil pendataan tersebut diharapkan kebutuhan daerah akan disesuaikan dari hasil pendataan tersebut.

Namun, para pegawai honorer tersebut tetap mengikuti proses tes yang telah ditentukan.

"Sesuai Undang-undang ASN hanya merumuskan dua jenis hubungan kerja pegawai pemerintah, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," katanya.

Pihaknya belum bisa memastikan nasib para honorer tersebut, karena pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

"Intinya kami tunggu kebijakan pemerintah pusat," katanya. (antara/ket/jpnn)

Nasib para pegawai honorer di Kabupaten Lombok Tengah belum jelas, ini kata pemerintah pusat

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia