1.400 Masjid di Lombok Tengah Punya Akta, Ini Manfaatnya
![1.400 Masjid di Lombok Tengah Punya Akta, Ini Manfaatnya - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/05/20/masjid-hubbul-wathan-islamic-center-mataram-salah-satu-masji-racj.jpg)
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Sebanyak 1.400 tempat ibadah atau masjid telah dibuatkan akta notaris yayasan.
Ke depannya, masjid diharapkan bisa menjadi sarana pendidikan, sosial dan keagamaan.
"Dari 1.600 masjid, 1.400 masjid yang sudah mendapat akta," kata Kepala Bagian Kesra Setda Lombok Tengah, H Lalu Moh Hilim di Praya, Kamis (11/8).
Sisanya, ada sekitar 200 masjid yang belum memiliki akta dan rata- rata masjid yang belum merupakan masjid yang baru berdiri.
Pembuatan akta notaris untuk lembaga di masjid ini memang sangat penting dilakukan, secara aturan pemberian bantuan dan apapun itu yang dari pemerintah maka sudah bisa dianggarkan untuk diberikan kepada yayasan di masjid.
“Pada 2021 kami tuntaskan sekitar 900 masjid dan 2022 ini sekitar 165 masjid. Dari 1.600 masjid yang tersisa hanya sekitar 200 masjid yang belum ada akta," katanya.
Ia juga sudah menyarankan agar masjid yang belum memiliki akta notaris yayasan ini untuk bisa mengusulkan ke pemerintah, karena dari Kementerian Agama (Kemenag) juga sudah menyiapkan untuk kemudahan dalam hal pengembangan tempat ibadah.
“Akta notaris ini sebagai syarat administrasi sekaligus sebagai upaya pemerintah untuk mendata jumlah dari tempat ibadah. Dari kementerian juga sebenarnya punya nomor registrasi masjid dan jika sudah ada akta, maka akan terdaftar di Sistem Informasi Masjid (Simas),” katanya.
Sebanyak 1.400 masjid di Lombok Tengah telah memiliki akta notaris yayasan, ini manfaatnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News