4 Fakta Penyebab Perceraian Olla Ramlan & Aufar Hutapea
ntb.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Olla Ramlan dan Aufar Hutapea masih menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Mediasi yang dilakukan keduanya tidak membuahkan hasil.
Pada Senin (11/4), sidang perceraian berlanjut dengan agenda pembacaan gugatan.
Berikut fakta-fakta baru soal perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea.
1. Olla Ramlan dan Aufar Kompak Tak Hadir.
Keduanya tak terlihat dalam sidang cerai lanjutan, Senin (11/4).
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon menyebut kliennya dan Aufar tengah dilanda kesibukan, sehingga tak sempat hadir.
"Ada kesibukan lain dari kedua prinsipal baik Aufar sebagai pengusaha dan juga Olla sebagai entertainer, memang terikat dengan kontrak-kontrak jadi tidak bisa hadir," ujar Maruli Tampubolon di PA Jakarta Selatan.
Berikut adalah 4 fakta yang menjadi penyebab perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, terungkap dalam persidangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News