ASN Terima Gaji ke-13 Awal Juli, Pemkab Lombok Tengah Keluarkan Rp 43 Miliar
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) khusus untuk kabupaten Lombok Tengah, NTB, akan dilakukan pada awal Juli 2022.
"Insyaallah pada minggu pertama Juli 2022 sudah dibayarkan," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya, Selasa (28/6).
Anggaran yang disiapkan pemkab untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut sebesar Rp 43 miliar, baik itu untuk seluruh ASN.
Berdasarkan data jumlah ASN di Kabupaten Lombok Tengah yang akan menerima gaji ke-13 sebanyak 9.000 orang, termasuk ASN guru maupun ASN di lingkungan Setda Lombok Tengah.
"Total ASN di Lombok Tengah sekitar 9.000," katanya.
Besaran gaji ke-13 ASN yang akan diberikan sesuai dengan pangkat, golongan, dan jumlah gaji yang diterima setiap bulan sehingga jumlah yang akan diterima bervariasi sesuai eselon.
"Nilainya sama dengan satu bulan gaji," katanya.
Dengan diberikannya gaji ke-13 ini, pihaknya mengimbau para ASN untuk bisa memanfaatkannya dengan baik, agar apa yang menjadi program pemerintah pusat bisa terwujud untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Seluruh ASN Lombok tengah akan menerima gaji ke-13 pada awal Juli, Pemkab keluarkan Rp 43 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News