Mencukur Bulu Kemaluan itu Sunah, Perhatikan Waktunya!
Jika memang bulu kemaluan sudah panjang, segera dicukur dan jangan dibiarkan sampai melebihi 40 hari.
Hal ini didasarkan kepada salah satu sabda Rasulullah SAW berikut ini, dari Anas Bin Malik RA berkata, ‘Kami diberi batas waktu (oleh Rasulullah SAW) dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu agar kami tidak membiarkannya lebih dari 40 malam,’” (HR Muslim). Menurut An-Nawawi, makna hadits ini adalah tidak ada pembiaran melebihi 40 hari.
Tetapi bukan berarti mereka memiliki waktu atau diizinkan secara mutlak untuk melakukan pembiaran selama 40 hari.(jpnn)
Mencukur bulu kemaluan itu hukumnya sunah, perhatikan waktunya dan jangan sampai kelewatan ya!
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News