Update Kasus Korupsi Puskesmas Babakan NTB, Mengerucut pada Nama Ini
Penanganan kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan periode 2017-2019 ini telah resmi naik ke tahap penyidikan pada pertengahan September lalu.
Pertimbangan Polresta Mataram meningkatkan status penanganan perkaranya ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil pemeriksaan materi penyelidikan bahwa telah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
Hal tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan.
Dugaannya dilihat dari laporan pengelolaan dana kapitasi, ada indikasi fiktif.
Begitu juga dengan dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) yang muncul dari sejumlah item pengadaan barang.
Karena itu, Kadek memastikan bahwa dalam kasus ini telah ditemukan indikasi pelanggaran Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
Namun, babak baru dari kasus ini belum mengungkap peran tersangka.
Hal tersebut akan terungkap setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup kuat, salah satunya terkait potensi kerugian negara hasil perhitungan ahli.
Update kasus korupsi Puskesmas Babakan di NTB, telah mengerucut pada nama ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News