Wahai Pencari Keadilan di NTB, Coba Aplikasi Jitu Ini
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menerapkan aplikasi e-court, eraterang, dan aplikasi tastura di Pengadilan Negeri Praya.
Hal ini dilakukan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik.
"Aplikasi e-court, aplikasi eraterang, dan aplikasi tastura hasil sinergitas antara pemerintah daerah dan Pengadilan Negeri Praya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Asisten I Setda Lombok Tengah H. Lalu Wiraningsung, Selasa (17/5).
Saat itu, pemerintah melakukan sosialisasi terkait penggunaan dan kegunaan tiga aplikasi tersebut, di Kantor Bupati Lombok Tengah di Praya.
Era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan informasi komunikasi yang sudah merambah sampai ke pelosok dusun, kata Lalu Wiraningsung.
Untuk itu, masyarakat menuntut adanya pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Itu menjadi tantangan bagi instansi publik.
"PN Praya mempunyai tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum yang berkeadilan dan memberikan pelayanan hukum yang berintikan pada kebenaran, keadilan, dan kepastian hukum," katanya.
Wahai para pencari keadilan di NTB, silahkan coba aplikasi jitu ini supaya makin mudah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News