Otak Sindikat Perampokan Bersenjata Tajam Dibekuk, Korban Sudah Diintai
"AJ ini bos sindikat perampokan. Dia yang mengatur modus, merencanakan aksi, dan yang mendapatkan keuntungan paling besar dari setiap aksi," kata Teddy.
Bahkan, sebelum menjalankan aksi kejahatan bersama sindikat, AJ menugaskan anggotanya melakukan pemetaan dan mendata harta kekayaan calon korban.
"Jadi, untuk mematangkan aksi, siapa targetnya yang tepat, dia melakukan identifikasi. Benar-benar diintai. Jam berapa rumah sepi, siapa penghuninya, apa saja harta milik korban, itu ada anggotanya yang bertugas," ujarnya.
Perihal aksi dari sindikat perampokan bersenjata tajam ini, Teddy mengaku belum menerima adanya informasi korban mengalami kerugian jiwa.
"Sejauh ini dari laporan yang kami terima, senjata tajam itu digunakan hanya untuk mengancam korban saja. Belum ada informasi korban dari sindikat ini yang mengalami kerugian jiwa," ucap dia.
Lebih lanjut, Teddy meyakinkan bahwa pihaknya hingga kini masih menelusuri jaringan dari sindikat AJ. Termasuk, kata dia, menelusuri peran penadah barang hasil perampokan.
"Seperti ada satu laporan korban yang mengalami kerugian material cukup banyak. Ada sejumlah perhiasan emas. Itu yang dijual AJ, masih kami telusuri," kata Teddy.
Dengan adanya penangkapan AJ, kini pihak kepolisian telah menetapkan dia sebagai tersangka yang terancam pidana 9 tahun penjara sesuai sangkaan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Aparat Polda NTB menangkap otak dari sindikat perampokan bersenjata tajam yang berkeliaran di Lombok Tengah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News