Pengendara Tak Disiplin, Tilang Manual Kembali Berlaku di Bima
ntb.jpnn.com, BIMA - Tilang manual kembali diberlakukan di Kota Bima, NTB, yang disebabkan karena adanya penurunan disiplin oleh pengendara.
"Mulai hari ini, Satlantas Polres Bima menerapkan tilang manual," kata Kapolres Kota Bima AKBP Rohadi, Senin (9/1).
Bagi para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Bima Kota, agar kembali memperhatikan seluruh kelengkapan berkendara dan menyesuaikan aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Sebabnya, tilang manual kembali diterapkan di jalan wilayah hukum Polres Kota Bima," katanya.
Penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas berupa tilang mulai hari ini akan dilaksanakan di wilayah hukum Kota Bima oleh Satlantas Polres Kota Bima.
Ia mengatakan, pertimbangan diterapkan tilang manual, karena pantauan selama tilang manual ditiadakan, ada penurunan disiplin yang cukup signifikan dalam berkendara sehingga pihaknya kembali menerapkan tilang manual tersebut guna meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
"Semoga kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kota Bima Kota semakin baik," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat atau para pengendara untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Polresta Bima kembali menerapkan sistem tilang manual bagi pengendara lantaran terjadi penurunan disiplin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News