Korupsi Proyek Jalan Gunung Tunak: Tersangka Segera Ditetapkan
Hasil itu yang nanti akan menjadi dasar gelar perkara penetapan tersangka.
"Jadi, sejauh ini masih dalam proses (audit). Kami masih menunggu," ucapnya.
Pengerjaan proyek jalan aspal yang ambruk di sejumlah titik jalan sepanjang satu kilometer itu berasal dari pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB.
Berdasarkan data dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek jalan ini berlangsung pada tahun 2017.
Rekanan yang muncul sebagai pelaksana proyek adalah PT Indomine Utama yang beralamat di Selagalas, Kota Mataram, dengan anggaran pengerjaan Rp 3,49 miliar.
Dalam penanganan kasus, Kejari Lombok Tengah menggandeng ahli konstruksi dari Nusa Tenggara Timur untuk melakukan pemeriksaan kondisi aspal.
Berdasarkan hasil analisis ahli ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dari proyek aspal tersebut. (antara/ket/jpnn)
Kejari Lombok Tengah telah merima hasil cek fisik proyek jalan Gunung Tunak dan segera bisa menetapkan tersangka
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News