520 Botol Arak Bali Disita Polisi, Ini Tujuannya
Kamis, 08 Desember 2022 – 15:24 WIB
Rohadi menegaskan bahwa giat penyitaan ini mendasar pada Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Dengan dasar aturan demikian, Rohadi meyakinkan kepolisian akan terus menggalakkan operasi di lapangan demi menjaga situasi keamanan di tengah masyarakat. (antara/ket/jpnn)
Polres Bima Kota menyiita sebanyak 520 botol berisi arak Bali untuk menekan tindakan kriminal
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News