Korupsi Dermaga Apung Labuhan Lalar Tak Jelas Rimbanya, Kejati dan Kejari Mengaku Begini
"Karena saya masuk pada tahun 2021, jadi tidak tahu ada penanganan itu," ucap dia.
Diberitakan Antara sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa Barat Herris Priyadi membenarkan kasus tersebut kini ditangani Kejati NTB.
"Iya, sudah tidak di kami lagi, kasusnya sudah di Kejati NTB sekarang," kata Herris, Kamis (1/12).
Seperti diketahui, Dermaga Apung Labuhan Lalar berada di tepi Barat Pulau Sumbawa yang menghadap langsung ke Perairan Selat Alas.
Proyek ini menelan anggaran Rp 1,5 miliar dari APBD Tahun 2016.
Sesuai informasi dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sumbawa Barat, nama paket proyek tersebut adalah pengadaan ponton apung.
Kontraktor pelaksana dari pekerjaan konstruksi tersebut adalah CV Kusuma Karya Utama yang berdomisili di Kota Mataram dengan nilai penawaran Rp 1,33 miliar dari pagu anggaran Rp 1,4 miliar.
Dalam perencanaan awal, pemerintah membangun dermaga ini untuk menunjang transportasi jalur laut, khusus kategori kapal cepat dengan rute penyeberangan Kabupaten Sumbawa Barat-Kabupaten Lombok Timur.
Penanganan kasus korupsi proyek Dermaga Apung Labuhan Lalar tak jelas keberadaannya, Kejati dan Kejari tak tahu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News