Update Kasus Keprok Mobil, Polisi Tetapkan Beberapa Tersangka

Bahkan, ia siap menjadi fasilitator untuk mencari jalan terbaik dalam kasus tersebut.
"Kalau dari kami hanya normatif saja, tetapi tergantung dari kedua belah pihak," ungkapnya.
"Kalaupun ada solusi dari mereka (kedua belah pihak) kami tinggal menunggu saja," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat korban atas nama Lalu Zazuli (30) warga Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, hendak ke Kota Mataram dengan mengenakan mobil jenis Mercedes-Benz GLA 200 miliknya.
Di petengahan jalan, korban dicegat oleh sekelompok orang yang saat itu sedang melaksanakan acara adat nyongkolan di Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat.
Saat dicegat, korban sempat turun dan menanyakan apa yang terjadi pada sekelompok orang tersebut. Namun korban diarahkan untuk naik ke kendaraannya.
Kemudian saat mobil melaju, tiba-tiba kaca belakang mobil milik korban dilempari dan dikejar oleh sejumlah pemuda yang sedang melakukan acara adat itu sampai di Jalan Bypas Batujai.
Atas hal tersebut, korban merasa dirugikan sehingga melaporkan kejadian itu ke Polres Lombok Tengah untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.(mcr38/jpnn)
Kasus keprok kaca mobil di Lombok Tengah kini telah mengerucut kepada penetapan beberapa tersangka
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News