Sepeda Motor Raib di Pantai Kuta, Korbannya Bule Finlandia
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kepolisian mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor di Pantai Kuta, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Pengamanan dilakukan oleh Tim Puma Polres Lombok Tengah.
Adapun sepeda motor merupakan milik seorang warga negara asing (WNA) atas nama Nella Iris Onerva Taarasti (30) asal Paimela, Finlandia.
"Terduga pelaku dan barang bukti telah disita untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama, di Praya, Senin (31/10).
Ia mengatakan, kejadian pencurian itu bermula saat korban menuju Pantai Kuta menggunakan sepeda kotor untuk acara api unggun dan bakar ikan bersama teman-temannya, dan memarkir sepeda motornya dekat pantai di wilayah desa setempat.
"Sesampainya di lokasi, korban bersama teman-temannya memulai kegiatan sambil bermain gitar dan bernyanyi," katanya lagi.
Selang beberapa saat, teman korban memberitahukan bahwa sepeda motor yang digunakan sudah tidak ada di tempat semula, sehingga kemudian korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kawasan Mandalika.
Selanjutnya, mendapatkan laporan tersebut Tim Puma Polres Lombok Tengah langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan sesampainya di TKP ternyata satu terduga pelaku inisial LJP alias Ato', laki laki, 22 tahun warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah telah diamankan oleh warga.
Sepeda motor warga Finlandia sempat raib dicuri di Pantai Kuta Lombok Tengah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News