Ketua BPPD Lombok Tengah Terlibat Kasus Penggelapan Mobil, Rp 7 Miliar Raib

Kamis, 27 Oktober 2022 – 11:00 WIB
Ketua BPPD Lombok Tengah Terlibat Kasus Penggelapan Mobil, Rp 7 Miliar Raib - JPNN.com NTB
Ketua BPPD Lombok Tengah IW tersangka kasus dugaan penipuan jual beli tiket MotoGP Mandalika 2022 dan penggelapan mobil. Foto: Facebook @Ida W Sahabudin

"Jadi, sejak sepakat pada akhir tahun 2020, korban tidak mendapat apa-apa," kata Teddy.

Hal itu yang menjadi dasar korban pada Maret 2022 melakukan penarikan 12 unit kendaraan roda empat miliknya secara sepihak dari IW.

"Untuk empat unit lainnya itu, korban tarik dari tempat pegadaian. Jadi, IW ini terungkap menggadaikan mobil milik korban," ujar dia.

Saat ini, kepolisian sedang menelusuri aset berharga milik IW.

"Iya, sekarang kami masih telusuri semua (aset berharga milik IW)," kata

Teddy menegaskan bahwa persoalan ini belum masuk ke perdata melainkan lebih mengarah pada tindak pidana penggelapan.

"Itu makanya korban langsung lapor kepada kami. Setelah kami tangani didapatkan alat bukti yang menguatkan adanya unsur perbuatan melawan hukum. Makanya, yang bersangkutan (IW) kami tetapkan sebagai tersangka dan dilanjutkan ke penahanan di Rutan Polda NTB," kata Teddy. (antara/ket/jpnn)

Ketua BPPD Lombok Tengah berinisial IW terlibat dalam kasus penggelapan mobil dengan nilai kerja sama hingga Rp 7 miliar

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia